Jakarta – Anak-anak kerap berubah menjadi korban akibat kesulitan perekonomian keluarga maupun dikarenakan kekerasan pada rumah tangga atau KDRT antara khalayak tua. Dalam tiga bulan terakhir tercatat persoalan hukum kekerasan yang digunakan menyebabkan anak dalam pada keluarga itu turun menjadi korban.
Deretan perkara yang dimaksud menciptakan anak-anak jadi korban adalah persoalan hukum kematian bapak-Anak di dalam Koja, Ibukota Utara, perkara pembunuhan 4 anak pada Jagakarsa, Ibukota Indonesia Selatan, perkara balita tewas pasca dianiaya selama satu bulan oleh pacar tantenya di Kramat Jati, Ibukota Indonesia Timur. Hingga yang terbaru tindakan hukum anak bernama Awan yang mana meninggal lantaran dibanting ayahnya sendiri di dalam Penjaringan, Ibukota Utara. Semua persoalan hukum itu muncul di rentang Oktober hingga pertengahan Desember 2023.
Orang tua tak punya resiliensi, anak berubah jadi korban
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Nusantara (KPAI) Diyah Puspitarini mengungkapkan perkara kekerasan pada anak justru kerap kali dilaksanakan oleh warga terdekat si anak tersebut. Menurut dia, penyebabnya akibat komponen pengasuhan. Bagi Diyah, pengasuhan ini telah mencakup sejumlah hal. Misalnya seperti komponen ekonomi, tingkat pendidikan, sosial, budaya, lingkungan, juga pengetahuan penduduk tua yang berkenaan dengan ilmu parenting.
“Tapi yang parenting itu sebenarnya dari dulu pun juga tidaklah ada ilmunya,” kata Diyah untuk Tempo, Jumat, 22 Desember 2023. Ia mengatakan, bahwa semestinya ada insting kedewasaan juga resiliensi yang harus dimiliki oleh pendatang tua. Sebab, kedewasaan dan juga resiliensi itu dapat memengaruhi sikap khalayak tua sewaktu menghadapi sebuah keadaan yang digunakan tertekan.
Resiliensi adalahkemampuan untuk beradaptasi juga kekal teguh di situasi sulit, atau tangguh untuk melawan, menyerap, mengakomodasi, beradaptasi, mengubah, dan juga pulih dari efek bahaya atau ancaman.
“Kejadian (kekerasan pada anak) ini bisa saja berjalan lantaran warga tua tidak ada bisa jadi merawat resiliensi, atau jiwa kelentingannya ketika menghadapi situasi, baik yang tersebut disebabkan akibat perekonomian maupun komponen emosional,” ucapnya.
Kekerasan dipicu dominasi ayah lalu budaya patriarki
Merujuk catatan Pusat Informasi dan juga Berita KPAI yang mana dirilis pada Oktober 2023, KPAI mencatat total persoalan hukum kekerasan terhadap anak adalah sebanyak 1.478 kasus. Dengan rincian tindakan hukum terbanyak adalah anak penderita kejahatan seksual sejumlah 615 kasus, anak korban kekerasan fisik/psikis banyaknya 303 kasus, anak berkonflik hukum berjumlah 126 kasus, anak korban eksploitasi ekonomi/seksual sebanyak-banyaknya 55 kasus, kemudian anak penderita eksploitasi ekonomi/seksual sebanyak 55 kasus.
Diyah membenarkan jikalau kekerasan pada anak sebagai orang yang terluka ini paling berbagai dilaksanakan oleh ayah kandung. Hal itu didukung dengan laporan yang mana masuk ke KPAI persoalan kekerasan di rumah tangga yang mana menjadikan anak sebagai korban. Laporan terbaru adalah tiga persoalan hukum yang mana terbentuk dalam Jawa Timur, pembunuhan 4 anak dalam Jagakarsa, dan juga ayah banting anak kandungnya hingga tewas dalam Penjaringan.
Selanjutnya, bukanlah gejala ayahsentris
- 1
- 2
- 3
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Orang Tua Tak Punya Resiliensi Membuat Anak-anak Jadi Korban Kekerasan di Keluarga