Jakarta – Agnes Lourda Hutagalung sudah ada membayangkan harus menanggung beban pajak 40 persen menghadapi layanan yang dimaksud diberikan dalam tempat miliknya, Gaya Spa Wellness, pada kawasan DKI Jakarta. Bukan ditanggung perusahaan, mau tak mau pajak baru yang disebutkan akan dibebankan konsumen. Dampaknya nilai tukar layanan Gaya Spa akan datang melompat jauh. 

Tarif pajak baru itu diatur pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Ibukota Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah

Masuk untuk lanjutkan membaca

Nikmati berita yang mana lebih banyak lengkap dan juga mendalam dengan akun Tempo ID Anda.

Masuk atau Daftar

Artikel ini disadur dari Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

By admin